Selundupkan Ayam Adu dan Burung Mahal dari Thailand, 2 Kapal Diamankan TNI AL

Selundupkan Ayam Adu

Topmetro.News – Selundupkan ayam adu dan burung mahal asal Thailand dua unit kapal nelayan GT 8 dan GT 10 diamankan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di perairan Aceh Tamiang, Minggu (4/8/2019).

Selundupkan Ayam Adu, Kapal Asing Dicegat

Informasi yang diterima menyebutkan Tim F1QR mendapat info akan adanya aksi penyeludupan unggas jenis Ayam adu dan burung yang diangkut menggunakan kapal motor dari Thailand.

Mendapat informasi itu, Tim langsung melakukan koordinasi dengan Posal Pangkalan Susu dan KRI Siada-862 yang sedang melaksanakan Operasi di Perairan Aceh untuk melakukan penyegatan di perairan Selat Malaka.

Hal itu dikatakan Abdul Rasyid K, S.E., M.M Komandan Lantamal I Laksma Pertama TNI kepada wartawan di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan, Rabu (7/8/2019).

Selundupkan Ayam Adu2
foto | faisal haris

Sita 78 Kotak Ayam Adu Tanpa Dokumen

Selain meringkus 2 awak kapal Boat Nelayan yang diduga telah melakukan penjemputan di tengah laut/langsir FH dan AA, dari kapal boat tersebut petugas menyita barang bukti (BB) sekitar 76 Kotak yang berisi 88 ayam adu tanpa dokumen

“ABK dan Boat beserta barang bukti Ayam Adu ilegal ditarik di Pos TNI Angkatan Laut Pangkalan Susu kemudian ke Mako Lantamal I Belawan untuk melaksanakan Pemeriksaan serta proses selanjutnya. Selanjutnya Barang Bukti dititipkan di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan,”kata Danlantamal I Belawan

Harga Rp 150 Juta per Ekor?

Dan Lantamal mengatakan penyelundupan Hewan jenis unggas (Ayam Adu) dari Thailand merupakan tranding baru bagi para penyelundup karena dianggap lebih menjanjikan dari pada bawang, setiap ekor ayam adu yang berkualitas paling murah sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta  ekor.

Dan apabila sudah jadi, maka harga akan melonjak sampai dengan kisaran Rp 150 juta per ekor.

“Modus pemilik ayam tersebut apabila sudah tiba di Gudang Seuruwey, dibuatkan dokumen atau surat-surat seolah-olah sah dari Karantina Hewan yang telah disiapkan para pemilik yang menampung Ayam Adu selundupan,”jelas Danlantamal I

TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya penyelundupan.

Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli.

“Lantamal I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak digunakan untuk penyelundupan komoditi luar ke Indonesia melewati jalur perairan. Daerah perbatasan negara sangat rawan dari berbagai macam penyelundupan, Keberhasilan F1QR Lantamal I dalam menggagalkan penyelundupan merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui Lantamal I dalam menegakkan hukum di laut,” terang Danlantamal I.

Atas perbuatan tersebut, tersangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 5 Undang-undang No.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu dengan ancaman Pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

baca juga | RATUSAN TON BAWANG BOMBAI SELUNDUPAN MASUK SUMUT

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, Pemerintah c/q Kementerian Perdagangan membongkar bawang bombai selundupan sebanyak 670 ton senilai Rp13,4 miliar. Bawang bombai selundupan jenis bawah merah impor ilegal dari India yang masuk ke Sumatera Utara lewat jalur penyelundupan. Bawang bombai selundupan itu disebut-sebut dibawa tiga perusahaan importir. Akibatnya aktivitas perusahaan importir dimaksud terancam dibekukan.

“Selain akan membekukan izin API (Angka Pengenal Impor), pemusnahan barang bukti, tiga perusahaan importir bawang bombai itu juga akan dikenai tindak pidana,” ujar Very Anggrijono, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan di Medan, Senin (25/6/2018.

Very bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajaran lainnya melihat komoditas mengamankan bawang bombai selundupan itu di Gudang Brengga Rowa Indonesia, Jalan Letda Sujono, Medan.

reporter | faisal haris

Related posts

Leave a Comment